Ada kalanya waktu memang yang akan menjawab jika suatu hal itu memang baik. Baru saja beberapa hari lalu ngobrol dengan tetangga yang kebetulan tenaga kesehatan. Ibarat tetangga saudara terdekat, aku terbiasa konsultasi mengenai obat dengannya. Sebut saja beliau ibu O yang sempat mengeluhkan susahnya mencari sirop obat. Hal ini dikarenakan terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) sebanyak 326 kasus di 27 provinsi pada tahun 2022. Alhamdulillahnya tercerahkan informasi kini #siropobataman yang kudapatkan saat mengikuti Dialog Interaktif Kesehatan yang diadakan oleh Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia pada 21 Maret 2023 lalu.
TENTANG SIROP OBAT & PERKEMBANGANNYA
Sirop obat menjadi andalan keluarga dalam menangani permasalahan sakit pada anak. Sirop obat memiliki kelebihan diantaranya lebih cepat terserap oleh tubuh karena obat yang diperlukan sudah terlarut dalam sirop, memiliki aneka rasa pada sirop obat, dan lebih praktis untuk dikonsumsi.
Sirop obat sempat dibatasi karena terdapat cemaran bahan pelarut Propilen Glikol (PG) / Propilen Etilen Glikol (PEG) yang diganti dengan Etilen Glikol (EG) / Dietilen Glikol (DEG) akibat ulah oknum perusahaan farmasi terhadap sirop obat yang mengakibatkan GGAPA. Propilen Glikol (PG) dan Gliserin dalam berbagai produk memiliki fungsi diantaranya sebagai pengawet, antimikroba, desinfektan, humektan (menjaga kelembapan), stabilizer, emulsifier, dan kosolven (meningkatkan kelarutan suatu zat).
Orangtua mana yang tidak resah jika terdapat cemaran bahan pada sirop obat yang selalu menjadi andalan keluarga dan bahkan menyisakan trauma. Terjadi perubahan pola dan kebiasaan dalam keluarga karena tidak mudah bagi orangtua memberikan obat puyer kepada anak-anak saat sakit.
Diskusi Interaktif Kesehatan yang diselenggarakan oleh GP Farmasi banyak memberikan informasi perkembangan terbaru tentang sirop obat bagi banyak pihak. Hadir sebagai narasumber antara lain Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt., M.A.R.S., selaku Direktur Produksi Dan Distribusi Kefarmasian, Direktorat Jenderal Kefarmasian Dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI; Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M.Pharm selaku Direktur Standarisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekusor & Zat Adiktif (ONPPZA) Dan Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat Dan Makanan RI; Apt. Noffendri Roestram, S.SI selaku Ketua Umum Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia (IAI); Prof. Apt. I Ketut Adnyana, Msi., PH.D selaku Guru Besar Farmakologi – Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung; dan dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
The Evangelist |
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan melakukan Tindakan monitoring, pencegahan, dan penanganan dengan mengeluarkan Surat Edaran pada 18 Februari 2023, Surat Edaran Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alkes (SE Dirjen Falmalkes) No. HK 02.02/E/315/2023 tentang Pengamanan sediaan sirop yang dicabut nomor izin edar (NIE), yang ditarik pada bets tertentu dan yang belum dinyatakan aman. Sosialisasi juga telah dilakukan kepada Kepala Dinas Kesehatan tingkat provinsi, kabupaten, kota, dan kepala puskesmas seluruh Indonesia.
Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt., M.A.R.S., dari Kemenkes menyatakan: “Otoritas kesehatan yang berwenang menyatakan bahwa sirop obat yang sudah diverifikasi ulang dan dirilis oleh BPOM adalah sirop obat yang aman. Sehingga masyarakat bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti anjuran pakai”.
Pihak Badan POM juga tidak tinggal diam. Badan POM sebagai pihak yang berwenang menentukan keabsahan mutu melakukan tindak lanjut, dimulai dari perubahan regulasi secara menyeluruh, identifikasi pendampingan, identifikasi surveilana mutu, verifikasi pemastian mutu, penelusuran, pemeriksaan sarana, penyidikan, pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, penjelasan publik (KIE), dan kordinasi lintas sektor.
Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M.Pharm dari Badan POM menyatakan: “Daftar produk sirop obat yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti anjuran pakai, kini bisa dilihat di website maupun media BPOM atau melalui kanal publikasi BPOM lainnya. Masyarakat, pasien, fasilitas kesehatan dan dokter diminta untuk tidak lagi khawatir dan ragu”.
Badan POM menggunakan prinsip kehati-hatian dalam membuat rilis obat aman untuk masyarakat. Obat yang dipastikan sudah aman bisa dibeli apotik, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan. Badan POM membuat rilis sirop obat aman untuk diketahui bersama yang bisa dilihat di website – Rilis #SiropObatAman.
SERUAN #SIROPOBATAMAN
Masyarakat dan dokter anak sudah tidak perlu lagi khawatir. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) dari IDAI menyatakan produk sirop obat yang sudah dirilis kembali oleh BPOM, bisa diresepkan kembali oleh dokter dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan tenang selama mengikuti aturan pakai. “Kami para dokter anak hanyalah user yang bertugas meresepkan sirop obat ke pasien berdasarkan rekomendasi. Kami percaya kepada Lembaga yang berwenang”.
GP Farmasi sebagai wadah komunikasi dan konsultasi antar sesama pelaku usaha farmasi dan antar perusahaan dengan pemerintah maupun para pihak terkait lainnya untuk perihal produksi, distribusi obat, dan pelayanan obat mengajak semua untuk memperhatikan bersama informasi dan menyerukan #siropobataman bersama menjadi ‘the evangelist’. Tirto Kusnadi selaku Ketua Umum GP Farmasi mengingatkan kepada anggotanya agar tetap disiplin dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Benar (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Benar (CDOB)
Berbagai produk sirop obat terpajang saat acara, hadir juga perwakilan perusahaan farmasi, influencer Mona Ratuliu, brand ambassador salah satu brand obat, serta media dan blogger. Keresahan para ibu terwakili pertanyaan oleh Mona Ratuliu dan para momy blogger.
KESIMPULAN INFORMASI
1. Pemerintah telah melakukan kontrol dan monitoring secara ketat terhadap aspek kualitas obat. Hanya BPOM yang berwenang menentukan kualitas obat
2. Pemerintah sudah memperbaiki sistem monitoring dan menjamin kualitas obat yang aman adalah yang sudah resmi dirilis
3. Obat yang dipastikan aman bisa dibeli di apotik, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan
4. Proses produksi obat dilakukan dengan sistematik, terukur, dan dikontrol secara ketat sesuai dengan pedoman CPOB untuk menjamin kualitas keaman dan efikasi obat yang didistribusikan sesuai dengan CDOB
5. Menghimbau anggota tenaga kesehatan untuk tidak ragu menggunakan sediaan obat yang sudah dinyatakan aman
6. Menghimbau apoteker untuk tidak ragu lagi menyediakan sirop obat yang sudah dinyatakan aman dan melakukan pelayanan kefarmasian terhadap sediaan sirop obat
7. Menghimbau masyarakat untuk tetap mengikuti informasi dari lembaga berwenang
Akhirnya sudah ga perlu risau lagi.
ReplyDeletelinformasi yang melegakan.
ReplyDeletePuyeng banget pas lagi viral kasus itu anak2ku gantian sakit, sampai gak berani aku tuh kasi obat sirop. Sekarang udah tau ya kalau obat sirop aman, jd bisa nyetok obat sirop lagi.
ReplyDeleteInformasi yang dinanti, terimakasih
ReplyDeleteAkhirnya ada kejelasan tentang sirup obat untuk anak2. Karena sempet bingung mau kasih obat untuk anak
ReplyDeleteBener banget obat sirop andalan banget. Alhamdulillah ya gercep Kemenkes tarik produk dan terus monitor bikin kita merasa nyaman konsumsi obat terutama dalam bentuk sirop ini
ReplyDeletealhamdulilah sudah ga takut lagi beli obat sirop, informasinya sangat bermanfaat 🙌🙌
ReplyDeleteInformasi ini harus segera disebar nih..
ReplyDeleteIjin share ya kak..
Obat sirop smpt di larang suka bingung kasih obat ke anak2 klo sakit..
ReplyDeleteSudah ada siap diapotik-apotik.. semoga terus dipantau oleh BPOM
ReplyDeleteGa perlu kawatir kalo mo cari obat sirup, tengyu banyak informasi nya
ReplyDeleteThanks kak infonya
ReplyDeleteSangat bermanfaat dan memberikan informasi jadi tidak khawatir lagi sama obat sirup
Kabar gembira buat orang tua maupun tenaga medis yaa sekarang udah aman minum obat sirup sesuai verifikasi BPOM. Semoga kasus cemaran itu tidak terulang. Ratusan korbannya :(
ReplyDeletesebagai ibu dari anak balita yang sering banget menggunakan sirop obat tentunya saya ikut merasa lega dengan adanya berita sirop obat aman
ReplyDeleteJadi rilisnya masih pakai yang Desember karena emang hati2 banget ya updatenya daripada salah. Ya yang penting sekarang kita tau obat sirop sesuai rilis udah aman. Alhamdulillah obat yang biasa aku sediain di rumah jg udah aman.
ReplyDeleteAlhamdulillah,
ReplyDeleteHarapan kita semua, kita bisa belajar mengenai sistem monitoring pemerintah agar bisa menjamin kualitas obat yang aman adalah yang sudah resmi dirilis. Sehingga tak terulang kembali kejadian yang memberi kesedihan yang mendalam bagi para orangtua seperti kasus kemarin.
Kalau aman seperti ini jadi gak cemas lagi.
ReplyDeleteWalau sih tetep ya, penggunaannya juga harus bijak, jangan kelebihan dosis
Artikel ini sangat bermanfaat, Kak. Aku ikut senang denger bahwa ada sirup obat yang aman dan tidak menyebabkan kerusakan ginjal. Ini tentu akan membantu banyak orang yang menderita penyakit tertentu dan memerlukan obat. Sangat penting bahwa produk-produk obat yang kita konsumsi aman dan tidak menyebabkan efek samping yang tidak diinginkan. Terima kasih atas informasi yang sangat berguna ini.
ReplyDeletesebagai orang tua menjadi wajib dan lebih berhati-hati dalam memberikan obat untuk anak
ReplyDeleteAlhamdulilah.. seneng banget dengernya akhirnya obay sirop udah aman dikonsumsi, sempet worry kemarin dan stop obat sirop..skg udah gak worry lagi deh.. makasih kak res infonya
ReplyDeleteMdah2an qt smkin perduli dgn obat2an yg beredar di Indonesia,,,jgn ragu utk tnya2 apoteker ketika membeli obat-obatan
ReplyDeleteTerimakasih Infonya mbak
ReplyDeleteSemoga kedepannya lebih aware ,,
ReplyDeleteAlhamdulillah..gak perlu khawatir lagi sekarang utk obat²an anak
ReplyDeleteAlhamdulillah udah aman ya obat sirup sekarang .ga khawatir lagi
ReplyDeleteAlhamdulillah akhirnya bisa pake obat sirup lg untuk sikecil dengan rasa aman😍
ReplyDeleteObat sirup memang jadi andalan ibu supaya anak mau minum obat, akhirnya udah ada yang aman dan lulus uji. Jadi lebih legaa
ReplyDelete