Pengajian
kali ini dipandu oleh mom Selly yang mungil cantik dan dibuka dengan pembacaan
surat Al-Baqarah ayat 275-276 oleh mom Chaera Lee dan Fenny untuk sari tilawahnya serta materi
diisi oleh ustad Syamsul Falah Mec yang membawakan tema “Bagaimana Mengelola
Keuangan Keluarga dengan Syariah”. Sebagai pengantar, disebutkan bahwa Islam
adalah agama yang sempurna dan ada dalam Surat Al Maidah ayat 3 bahwa “Pada
hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah kucukukan kepadamu
nikmat-Ku dan telah Kuridhoi Islam itu menjadi agamamu” dimaknakan sebagai
sebuah dalil FIX atau pasti yang tidak boleh diragukan. Islam hadir sebagai
ajaran, sistem, pedoman, panduan segala yang ada di dalam kehidupan dan
mengatur dengan sedetailnya apa yang haram dan halal. Allah SWT Maha Mengetahui
dan ingin kita selamat di dunia dan akhirat dengan berpedoman pada Al Quran.
Kehidupan kita di dunia ini hanya sebentar, 1 hari di dunia sama dengan 100
hari di akhirat.
Persoalan Riba dalam
Kegiatan Ekonomi
mom Ratna Dewi - docpri |
Segala
urusan muamalah amaliah jika dihitung dan dipresentasekan dalam kehidupan
adalah urusan ekonomi financial dan menurut survey yang disebutkan mom Ratna
Sari Dewi, SE, MFM bahwa 84% pengelola keuangan adalah perempuan. Perempuan
adalah mahkotanya keluarga, diharapkan mampu dapat memegang amanah dalam
mengelola keuangan keluarga dengan cara yang sudah ditentukan dalam syariat
Islam agar menjauhkan keluarga dari pintu neraka. Sedari kita bangun tidur di
pagi hari kita sudah melakukan aktifitas ekonomi, mulai dari membeli sayur,
beraktivitas bisnis dengan teman atau usaha sampai ketemu malam hari lagi.
Segala aktivitas perdagangan, ekonomi, keuangan adalah bagian dari ibadah dan
semua itu tergantung masing-masing pribadinya menjalankan.
Untuk
itu segala yang kita lakukan harus mengingat pedoman Al-Quran untuk menjauhkan
dari yang haram. Sesuai surat Al-Baqarah ayat 168 yang mengingatkan kita untuk
“Makanlah yang Halal dan Baik yang sesuai syariat Islam”. Ustad Syamsul F.,
menuturkan bahwa “Urusan halal dan haram sudah ada ketentuannya yang datang
dari Allah dan itu tidak bisa dikarang sendiri oleh manusia dan harus ada
keyakinan sendiri dari kita sebagai umat Islam bahwa semua itu benar sudah
diatur oleh Allah”.
docpri |
Dalam
ajaran Islam ada asas-asas dalam mengelola keuangan, antara lain:
- Asas Tabadul Manafi - Pertukaran keuntungan. Contohnya sistem barter dengan menukar barang sebagai manfaat
- Asas Pemerataan – Untuk menghindari penimbunan kekayaan di sebagian orang
- Asas ‘an Tarodhin – Asas kerelaan
- Asas Keadilan
- Asas ‘Adamul Gharar – Tidak menyembunyikan sesuatu
- Asas Albirru Wataqwa – Saling tolong menolong dalam kehidupan
- Asas Musyarokah – Asas musyawarah
- Tidak mengandung RIBA. Riba adalah akad pinjam meminjam yang kelebihan atau ada penambahan manfaat dalam prosesnya. Transaksi karena pinjam meminjam, akadnya riba dan kelebihannya itu juga riba. Versi mudahnya untuk dimengerti adalah JANGAN dibiasakan menjanjikan sesuatu ketika melakukan pinjam meminjam, sekecil apapun.Sebagai contoh kalau ibu rumahtangga meminjam sesuatu kepada tetangga, cukup janjikan saja untuk mengembalikan sesuai yang dipinjam. Tidak perlu ada embel-embel janji mau kasih sesuatu lainnya. Itu termasuk RIBA. Kalau ingin memberika sesuatu ya cukup berikan saja ketika mengembalikan apa yang dipinjam tidak perlu dijanjikan ketika meminjam.
- Tidak ada unsur penipuan (GHARAR)
- Tidak ada unsur perjudian (MAYSIR)
- Tidak boleh ada unsur mudharat
- Tidak boleh terjadi kedzaliman
- Tidak ada unsur yang diharamkan
Bagaimana
dengan mempatok persenan dalam bisnis? Persenan diperbolehkan dalam jual beli
dan halal selama ada keridhoan dan keiklasan dalam akad.
Bagaimana
jika kerjasama dalam usaha dengan patungan modal dan mengalami kerugian? Dalam
Islam ditetapkan bahwa jika mengalami KERUGIAN dalam usaha bersama, maka
Kerugiannya ditanggung bersama sesuai jumlah modal yang dikeluarkan
masing-masing pihak. Lain halnya dengan KEUNTUNGAN, keuntungan bisa ditentukan
sesuai Perjanjian di awal meski tidak sesuai modal yang dikeluarkan tapi selama
itu ada perjanjian dan keiklasan maka disitulah Keuntungan.
Bagaimana
dengan profesi Marketing dan Komisi? Dalam Islam menurut Ustad Syamsul
pekerjaan Marketing diperbolehkan dan Komisi juga diperbolehkan karena bagian
dari Ju’alah yang artinya janji atau komitmen (iltizam) untuk memberikan
imbalan (reward/’iwadh) tertentu atas pencapaian yang telah dilakukan.
Bagaimana
jika ternyata yang dilakukan sudah terlanjur Riba karena sebelumnya tidak tahu?
Barangnya tidak najis hukumnya, yang dosa adalah perlakuan kita dalam kegiatan
ekonomi tersebut. Untuk itu sebaiknya minta akad/perjanjian ulang atau segera
dituntaskan/lunasi. Setelah itu lakukanlah TAUBATAN NASUHA dan jangan diulangi
lagi.
Bank Syariah Artha
Madani Mendukung Sistem Syariah dalam Programnya
Bank
Syariah Artha Madani menjadi sponsor pengajian HMC Bekasi di November ini dan
memberikan sedikit perkenalan di akhir acara yang disampaikan oleh Yulita
Wibowo atau yang akrab dikenal sebagai mom Ita di HMC Bekasi. BS. Artha Madani
pusatnya berada di Bekasi dan sudah mempunyai dua (2) cabang di Cikarang dan
Cikampek.
BS.
Artha Madani yang sudah memegang 5 Penghargaan dari Info Bank Awards ini
mempunyai berbagai macam produk untuk funding, investasi, pembiayaan dan
financing. Yang ditawarkan kepada para mom kali itu adalah Deposito Syariah
Madani, Pembiayaan Paket Umroh dan Pembukaan Rekening. Untuk yang mau bergabung
Deposito Syariah Madani dan Paket Umroh mendapatkan bonus tas cantik dan untuk pembukaan
rekening mendapatkan gelas. Ternyata para mom HMC Bekasi banyak yang berminat
termasuk aku.
Di
akhir acara berlangsung penandatanganan MOU kerjasama paketan umron BS.Artha
Madani dengan AHZA Wisata yang ternyata Direkturnya adalah mom Chae (Nurhaerani,
S.Sos) yang cantik. Paketan umroh atau haji diperbolehkan dalam Islam dengan
fatwa ijaroh multi jasa dan begitu pula dengan sistem mencicilnya meski
berangkat duluan itu diperbolehkan karena dengan akad atau perjanjian.
Alhamdullilah
dan bersyukur banget bisa datang ke pengajian HMC Bekasi November ini. Banyak
ilmu yang didapat, silaturahim dan mendapat saudara muslimah yang
cantik-cantik.
–RGP-
wah penting banget nih Res. Belum lama juga aku dan beberapa teman abis ngebahas soal ini. Makasih yaaa pencerahannya :)
ReplyDeleteIya ka. Byak hal kecil yg tnpa kita sadari tyta riba. Becarefull dgn perjanjian ka.
DeleteMakasi udah mampir
berarti jangan asal obral janji ya. Sekecil apapun bakal diminta pertanggungjawabannya. Kalau ada pengajian lagi, materinya share juga ya mba
ReplyDeleteiya say, hati2 berucap lisan intinya. Insyallah dishare kalau memang bisa bermanfaat utk yang lain
Delete